Cara Menghitung Gaji Bersih Karyawan: Panduan Lengkap dengan Contoh Perhitungan

Diposting pada

Mendapatkan gaji adalah hal yang dinantikan oleh setiap karyawan. Namun, tahukah kamu bahwa gaji yang tertera di slip gaji bukanlah gaji bersih yang kamu terima? Gaji bersih adalah gaji yang sudah dipotong pajak dan berbagai potongan lainnya. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung gaji bersih karyawan, termasuk contoh perhitungan yang mudah dipahami.

Pengertian Gaji Bersih dan Gaji Kotor

Sebelum kita membahas cara menghitung gaji bersih, penting untuk memahami perbedaan antara gaji kotor dan gaji bersih.

  • Gaji kotor adalah gaji pokok yang diterima karyawan sebelum dipotong pajak dan potongan lainnya.
  • Gaji bersih adalah gaji yang diterima karyawan setelah dipotong pajak dan potongan lainnya.

Dengan kata lain, gaji bersih adalah gaji yang benar-benar kamu terima di tangan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji Bersih

Gaji bersih karyawan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

  • Gaji Pokok: Gaji pokok adalah gaji tetap yang diterima karyawan setiap bulannya.
  • Tunjangan: Tunjangan adalah tambahan gaji yang diberikan perusahaan kepada karyawan berdasarkan kriteria tertentu, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.
  • Potongan: Potongan gaji adalah biaya yang dipotong dari gaji karyawan, seperti pajak penghasilan (PPh), iuran BPJS Kesehatan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan potongan lainnya.

Cara Menghitung Gaji Bersih Karyawan

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk menghitung gaji bersih karyawan:

1. Hitung Gaji Kotor

Gaji kotor adalah total penghasilan karyawan sebelum dipotong pajak dan potongan lainnya. Gaji kotor dapat dihitung dengan rumus berikut:

Gaji Kotor = Gaji Pokok + Tunjangan

2. Hitung Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan karyawan. PPh dihitung berdasarkan Penghasilan Kena Pajak (PKP). PKP adalah penghasilan yang dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

  • PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, dan besarnya berbeda berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan.
  • PPh dihitung berdasarkan tarif progresif, yaitu semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi tarif pajaknya.

3. Hitung Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh karyawan dan perusahaan. Iuran ini dipotong dari gaji karyawan dan disetorkan ke BPJS.

4. Hitung Potongan Lainnya

Selain PPh, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, mungkin ada potongan lainnya dari gaji karyawan, seperti:

  • Potongan cicilan: Potongan cicilan pinjaman, seperti cicilan rumah, cicilan mobil, atau cicilan lainnya.
  • Potongan asuransi: Potongan premi asuransi kesehatan atau asuransi jiwa.
  • Potongan lainnya: Potongan dana pensiun, potongan serikat pekerja, atau potongan lainnya sesuai dengan peraturan perusahaan.

5. Hitung Gaji Bersih

Setelah semua potongan dihitung, kamu dapat menghitung gaji bersih dengan rumus berikut:

Gaji Bersih = Gaji Kotor – (PPh + Iuran BPJS Kesehatan + Iuran BPJS Ketenagakerjaan + Potongan Lainnya)

Contoh Perhitungan Gaji Bersih

Sebagai contoh, misalkan seorang karyawan memiliki gaji pokok Rp. 5.000.000 dan mendapat tunjangan sebesar Rp. 1.000.000. Karyawan tersebut berstatus menikah dan memiliki 2 orang anak. Berikut adalah contoh perhitungan gaji bersihnya:

1. Hitung Gaji Kotor:

Gaji Kotor = Gaji Pokok + Tunjangan
Gaji Kotor = Rp. 5.000.000 + Rp. 1.000.000
Gaji Kotor = Rp. 6.000.000

2. Hitung Pajak Penghasilan (PPh):

  • PTKP untuk menikah dengan 2 anak = Rp. 5.400.000
  • PKP = Gaji Kotor – PTKP = Rp. 6.000.000 – Rp. 5.400.000 = Rp. 600.000
  • Tarif PPh 5% untuk PKP sampai Rp. 50.000.000
  • PPh = 5% x Rp. 600.000 = Rp. 30.000

3. Hitung Iuran BPJS Kesehatan:

  • Iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan = Rp. 150.000 (asumsi)

4. Hitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan:

  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan = Rp. 100.000 (asumsi)

5. Hitung Gaji Bersih:

Gaji Bersih = Gaji Kotor – (PPh + Iuran BPJS Kesehatan + Iuran BPJS Ketenagakerjaan)
Gaji Bersih = Rp. 6.000.000 – (Rp. 30.000 + Rp. 150.000 + Rp. 100.000)
Gaji Bersih = Rp. 5.720.000

Jadi, gaji bersih karyawan tersebut adalah Rp. 5.720.000.

Tips Menghitung Gaji Bersih Karyawan

  • Manfaatkan kalkulator gaji online: Ada banyak kalkulator gaji online yang dapat membantu kamu menghitung gaji bersih dengan mudah dan cepat.
  • Pahami peraturan perusahaan: Setiap perusahaan memiliki peraturan sendiri mengenai potongan gaji dan tunjangan. Pastikan kamu memahami peraturan perusahaan tempat kamu bekerja.
  • Konsultasikan dengan HRD: Jika kamu memiliki pertanyaan mengenai gaji bersih, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan HRD perusahaan.
  • Perhatikan slip gaji: Slip gaji adalah dokumen resmi yang memuat rincian gaji bersih yang kamu terima. Pastikan kamu memahami semua item yang tertera pada slip gaji.

Kesimpulan

Menghitung gaji bersih karyawan adalah hal yang penting untuk dipahami. Dengan memahami cara menghitungnya, kamu dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Pastikan kamu menggunakan informasi yang akurat dan melakukan perhitungan dengan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *